Standar Kompetensi Lulusan dirumuskan dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI)
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; ......
Menguasai konsep teoritis sains alam, matematika terapan dan prinsip-prinsip serta perancangan rekayasa untuk analisis dan perancangan sistem proses manufaktur dan produksi; Menguasai pengetahuan tentang standard dan prosedur yang berlaku di bidang kelistrikan.....
Mampu menerapkan prinsip-prinsip matematika dan sains alam, serta prinsip rekayasa ke dalam prosedur dan praktek teknikal (technical practice) untuk perawatan / pemeliharaan dan penyelesaian masalah rekayasa instalasi listrik tegangan rendah dan menengah....
Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku....
Lulusan Bekerja sesuai Bidang
Lulusan Bekerja tidak sesuai Bidang
Lulusan bekerja sebagai Wirausaha
Profil lulusan/alumni didapatkan dengan cara tracer study yang dilaksanakan oleh Program Studi.
Selengkapnya, klik di sini untuk menuju ke Sistem Informasi Alumni (SIA)
Kurikulum per-semester Program Studi D-IV Sistem Kelistrikan dapat dilihat pada tautan di bawah ini: